Foto: Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, memberikan keterangan sambil menunjuk barang bukti sepeda motor.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id — Polres Jayapura melakukan pengembangann kasus kericuhan kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya, penyidik menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan mengamankan 37 unit sepeda motor.
Ssat bersua wartawan paada Jumat (22/5/2026), Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan proses penyidikan masih berjalan.
Menurutnya, Polisi membuka ruang bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan saat kericuhan.
Dia menambahkkan, Dari 37 sepeda motor, baru 18 pemilik yang membuat laporan polisi. Selain itu, satu orang telah menyampaikan pengaduan resmi kepada penyidik.
Sementara itu, sisa dari 18 kendaraan lainnya belum ada yang datang melapor sebagai pemilik.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera melapor ke Polres Jayapura dengan membawa STNK atau BPKB,” ujar Kasatres.
Menurutnya, polisi ingin membantu masyarakat yang hanya memiliki satu kendaraan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Polisi mempercepat proses pendataan dan verifikasi kendaraan.
Selain mengamankan kendaraan, penyidik juga mendalami keterlibatan para pelaku dalam aksi kericuhan di Stadion Lukas Enembe.
Awalnya, polisi mengamankan 17 orang . Namun, satu orang melalui diversi karena masih di bawah umur.
Sedangkan satu orang lainnya menjalani restorative justice setelah korban dan pelaku sepakat berdamai.
“Kami sudah menahan 15 orang yang diduga terlibat kericuhan,” tegasnya.
Di sisi lain, polisi juga mendalami dugaan pengibaran bendera Bintang Kejora saat situasi memanas di area stadion.
Berdasarkan hasil profiling sementara, penyidik telah mengantongi identitas satu orang dalam aksi itu. Polisi pun segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
AKP Axel mengakui proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala. Sebab, kelompok itu memiliki pola pergerakan yang terstruktur.
Meski demikian, Polres Jayapura memastikan untuk mengusut dan mengungap tuntas kasus itu.
“Sesuai arahan pimpinan kami sudah komitmen mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan