AGENDA: Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 berlangsung lancar.
TOMOHON, Klikjo.id- Suasana Gedung DPRD Kota Tomohon mendadak riuh dan penuh sorotan pada Rabu (24/06/2026) kemarin. Ada apa gerangan? Usut punya usut, pihak legislatif dan eksekutif baru saja duduk bersama dalam Rapat Paripurna dengan agenda utamanya yaitu mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga tanggapan langsung dari sang Wali Kota.

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos didampingi dua Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jeffri Polii SIK.

Suasana sidang makin formal dengan kehadiran Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, serta jajaran anggota dewan dan pejabat Pemkot Tomohon.
Pendapatan Tembus Rp660 Miliar, PAD Naik Kelas

Di depan podium sidang, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH langsung membeberkan nota keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Kabar baiknya, realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 sukses menyentuh angka Rp660.041.274.325,93. Sementara itu, untuk realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp628.120.872.693, yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp20.736.593.109,14.
”Realisasi PAD mencapai 84,28 persen dari target yang ditetapkan dan secara nominal meningkat sekitar Rp7,8 miliar dibandingkan tahun 2024,” ujar Caroll di dalam ruang sidang DPRD Kota Tomohon.
Meskipun PAD mengalami kenaikan berkat program intensifikasi pemungutan yang berjalan apik, Caroll menegaskan di depan para anggota dewan kalau kemandirian fiskal daerah masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) besar. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk terus tancap gas mendorong peningkatan PAD di tahun 2026 ini dan tahun-tahun mendatang.
Dapat ‘Rapor’ Audit BPK dan Rincian Belanja Daerah
Semua laporan keuangan yang diserahkan ke DPRD ini, aku Caroll, dijamin valid karena sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Dari total pendapatan Rp660 miliar tersebut, rinciannya terdiri dari PAD sebesar Rp64,4 miliar, pendapatan transfer Rp585,3 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp10,1 miliar.
Untuk urusan belanja daerah, Pemkot Tomohon berhasil menyerap anggaran hingga 93,84 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 94,52 persen, belanja modal 89,89 persen, dan belanja tidak terduga sebesar 78,60 persen. Tidak cuma itu, Pemkot juga melaporkan total penyertaan modal atau investasi daerah ke beberapa badan usaha hingga tahun 2025 yang mencapai Rp45,43 miliar. Investasi ini mengalir ke Bank SulutGo (Rp24,85 miliar), PDAM (Rp15,71 miliar), dan PD Pasar (Rp4,86 miliar). Hasilnya lumayan banget, Pemkot sukses mengantongi dividen Rp18,9 miliar dari Bank SulutGo.
Hujan Catatan Kritis dari Fraksi-Fraksi DPRD
Usai itu, tiga fraksi di DPRD Tomohon langsung memberikan pemandangan umum dan catatan kritis mereka.

• Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Drs Harryanto Lasut MAP: Menyoroti kesesuaian APBD dengan visi-misi kepala daerah, pengelolaan aset, hingga target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

• Fraksi Partai Golkar melalui Feybie Simbar: Memberikan catatan tegas soal tindak lanjut rekomendasi BPK, tingkat kemandirian fiskal, hingga penyelesaian piutang daerah.

• Fraksi Partai Gerindra disampaikan Jeane D’Arc Mamahit: Menekankan pentingnya efektivitas belanja yang berorientasi pada pelayanan publik serta penguatan evaluasi program.
Tanggapan Wali Kota

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Caroll menyampaikan apresiasi atas penerimaan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Caroll.

Pada akhir rapat, Wali Kota menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD.

Sidang kemudian ditutup dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP MAP.(REQ)

Tinggalkan Balasan