Foto: Ketua DPD Abpednas Sulut Stefanus BAN Liow memberikan materi pada Bimtek Penguatan Kelembagaan dan Peran BPD di Tenga. (Foto: Ist)

MINSEL, Klikjo.id  –Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meperkuat sinergi pemerintah desa. Serta, Penguatan Kelembagaan dan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berlangsung  di Kecamatan Tenga, pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), DPD Abpednas Sulut, DPD Desa Bersatu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.  Seain itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel), dan FISIP Universitas Sam Ratulangi.

Peserta yang hadir,  Ketua dan Anggota BPD, Hukum Tua, serta Sekretaris Desa se-Kecamatan Tenga. Bimtek ini menjadi agenda kedua setelah sebelumnya berlangsung di Kecamatan Amurang Timur.

Ketua DPD Abpednas Sulut sekaligus Ketua DPD Desa Bersatu Sulut, Stefanus BAN Liow, menegaskan hubungan BPD dan Pemerintah Desa  sebagai mitra sejajar.

“Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa. Keduanya merupakan mitra dalam membangun desa, bukan hubungan atasan dan bawahan,” ujarnya.

Stefanus yang juga Senator DPD RI asal Sulut ini menambahkan  pembetukan BPD tidak untuk mencari kesalahan pemerintah desa. Sebaliknya, pemerintah desa juga wajib mendengar aspirasi  BPD sebagai representasi masyarakat.

Ia menjelaskan, program peningkatan kapasitas mendapat dukungan penuh dari Bupati Minsel Franky Donny Wongkar. Karena itu, perlu ada pembekalan bagi  BPD baru. Sehingga, memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya sejak awal masa jabatan.

Libatkan Penegak Hukum

Harapannya, penyusunan materi pelatihan oleh Kejati Sulut, Abpednas, Desa Bersatu, Pemprov Sulut, serta akademisi FISIP Unsrat. Nantinya, mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Program ini sebagai terobosan karena melibatkan unsur penegak hukum, pemerintah, organisasi desa, dan akademisi dalam satu pembinaan.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan BPD juga menjadi langkah strategis menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027 nanti.

Melalui sinergi Program Jaga Desa, potensi konflik sosial maupun meminimalisir praktik politik uang saat Pilkades.

Rangkaian Bimtek akan berlanjut ke seluruh kecamatan di Minsel. Smentaa, sgenda berikutnya akan berlangsung di Kecamatan Tareran pada Kamis mendatang.

Dalam kesempatan itu juga Ketua DPC Abpednas Minsel Notje Karamoy, memimpin Musyawarah Pimpinan Abpednas Kecamatan Tenga.   Serta, Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Minsel Dr. Meyske Liando, memimpin  Musyawarah Srikandi Jaga Desa Kecamatan Tenga.

Musyawarah menetapkan Jimrives J.A. Manengkey, SE sebagai Ketua DPC Abpednas Kecamatan Tenga Periode 2026–2032,  Braedly Nongkan, ST sebagai Wakil Ketua.

Sedangkan,  Hardi Liow, S.Pd sebagai Sekretaris, Dantje S. Mawey, SP sebagai Wakil Sekretaris, dan Suparman Tabuan sebagai Bendahara.

Sementara itu, Mentari Bokau, S.Pd.K sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kecamatan Tenga, Steri N. Kawatu, S.Pd.K sebagai Sekretaris. Sementara, Anita Dotulong, S.Pd sebagai Bendahara.

Di sisi lain, memutuskan bahwa, semua pengurus sebagai Tim Formatur untuk melengkapi struktur organisasi ke depan. (WEN/**)