Ratusan Personel TNI-Polri Siaga
Foto: Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan SIK, MH, M.Tr.Mil.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id —Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, tegas menolak rencana aksi demo KNPB di Kabupaten Jayapura. Rencananya, aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) akan berlangsung pada 3 Agustus 2026.
Penegasan ini disampaikan Kapolres saat coffee morning bersama insan pers di Mapolres Jayapura, pada Jumat (31/7/2026).
Kapolres menyampaikan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Polres Jayapura berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.
“Saya tidak pernah memberikan izin untuk segala bentuk kegiatan yang seolah-olah menggambarkan adanya negara di dalam negara. Negara kita hanya satu, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan upaya menjaga stabilitas keamanan mendapat dukungan dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Pemkab Jayapura.
Menurutnya, seluruh elemen memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa Dewan Adat Kabupaten Jayapura telah menyatakan penolakan rencana kegiatan KNPB.
Sepakat Jaga Kamtibmas Jayapura
Selain itu, berbagai pertemuan dengan para pemangku kepentingan telah menghasilkan kesepahaman untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Dalam menghadapi rencana aksi, Polres Jayapura telah menyiapkan langkah pengamanan secara optimal.
Sebanyak 600 personel gabungan TNI dan Polri bersiaga untuk mengantisipasi berbagai potensi perkembangan di lapangan.
“Seluruh persiapan telah kami lakukan. Personel gabungan TNI-Polri sudah bersiaga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah pengamanan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Kapolres menyampaikan bahwa Bupati Jayapura menginginkan untuk menjaga keamanan. Sehingga, aktivitas masyarakat berjalan normal.
Meski demikian, Polres Jayapura tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, aparat akan tetap mengambil langkah sesuai prosedur hukum jika kegiatan berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolres mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Mari kita jaga daerah ini agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup Kapolres.(ARS)

Tinggalkan Balasan