Foto: Wakil Ketua I DPRK Jayapura Piet Hariyanto Soyan memimpin Paripurna pembahasan Perubahan APBD TA 2026.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id — DPRK Jayapura mulai membahasa Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) APBD-Perubahan dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Melalui, Rapat Paripurna I Masa Sidang II, berlangsung Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Jayapura.
Wakil Ketua I DPRK Jayapura Piet Hariyanto Soyan memimpin jalannya sidang paripurna. Dan didapingi Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, serta Sekretaris DPRK Jayapura Meiyer C. Suebu.
Selain itu, hadir sebanyak 29 anggota DPRK Jayapura. Hadir pula, Wakil Bupati Haris Richard S Yocku SH.
Hadri pula, Asisten I Gilbert R. Yakwart, Asisten II Dr. Abdul Rahman Basri S.Sos, M.KP, serta sejumlah kepala OPD.

Menurut pimpinan sidang, APBD- Perubahan sangat penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah.
Bahkan, penyesuaian mencakup komponen pendapatan dan belanja daerah sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten Jayapura.
“Secara rasional kita ketahui bahwa kebijakan pendapatan dan belanja untuk mendorong percepatan perbaikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Piet.
Selain itu, kebijakan ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.
Karena itu, APBD perlu mendukung pencapaian visi dan program pemerintah daerah melalui berbagai sektor pembangunan strategis.
Meliputi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jayapura.
Pengaruh Perubahan Kondisi Lingkungan Strategis
Namun, Piet menjelaskan perubahan kondisi lingkungan strategis dapat memengaruhi perencanaan dan penganggaran daerah.
Karena itu, APBD-Perubahan dapat mencakup penyesuaian atau pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan maupun jenis kegiatan.
“Selain itu, dapat menggunakan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, penyampaian eksekutif mengenai materi APBD-Perubahan, nantinya akan melalui tahapan pembaasan DPRK Jayapura.
Piet juga, meminta seluruh anggota DPRK melalui alat kelengkapan dewan dan fraksi mengoptimalkan waktu pembahasan.
“Sehingga dapat menghasilkan satu keputusan DPR Kabupaten Jayapura untuk menetapkan APBD-Perubahan TA 2026,” katanya.
Di sisi lain, Pimpinan DPRK meminta Bupati Jayapura memerintahkan pimpinan OPD menghadiri RDP maupun hearing.
Khsusnya, OPD yang memperoleh tambahan anggaran untuk program dan kegiatan dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Hal ini perlu sehingga dapat menjelaskan secara transparan dan menjadi bahan pertimbangan dewan,” pungkasnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan