Berikut Catatan untuk Eksekutif

Foto Galeri: Empat perwakilan fraksi DPRK Jayapura membacakan tanggapan akhir dan menyampaikan persetujuan  Raperda APBD-P 2026.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id — Empat Fraksi DPRK Jayapura kompak menyetujui Ranperda APBD-Perubahan Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda.

Persetujuan melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang II di Ruang Sidang Utama DPRK Jayapura, Selasa (29/9/2026).

Meski menyetujui,  fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi program pembangunan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Jayapura Piet Hariyanto Soyan bersama Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong dan Wakil Ketua III Nelson Yohosua Ondi.

Hadir, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, pimpinan OPD, anggota DPRK Jayapura, serta jajaran Forkopimda.


Fraksi NasDem Soroti CPNS Formasi K2


Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Alfred Kreutha, menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

Namun, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah mendorong pengangkatan CPNS Formasi K2 yang telah menyelesaikan sebagian proses prajabatan.

Selain itu, fraksi tersebut meminta dukungan anggaran untuk proses pengangkatan CPNS Formasi K2 sesuai kebutuhan.

Fraksi NasDem juga mendorong relaksasi atau penghapusan pajak tahun sebelumnya sebagai stimulus peningkatan kepatuhan masyarakat.

Fraksi Gotong Royong, TPU dan Fasilitas Pendidikan

Fraksi Gotong Royong melalui juru bicaranya, Wilhelmus Manggo, juga menyatakan persetujuan  Raperda APBD-Perubahan 2026.

Fraksi meminta pemerintah segera membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Dosai, Distrik Sentani Barat Moy.

Permintaan itu  karena kapasitas pemakaman umum di wilayah Kota Sentani telah penuh.

Selain itu, pemerintah daerah harus segera membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Yoboi.

Fraksi Gotong Royong juga meminta Dinas Pendidikan memperhatikan sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dan fasilitas pembelajaran.

Kebutuhan meliputi perbaikan sekolah bocor, penambahan meja dan bangku, serta rehabilitasi kamar mandi.


Fraksi Bersatu Membangun Minta Perhatian Pendidikan

Fraksi Bersatu Membangun melalui juru bicaranya, Billy Tonny Y. Z. Suwae, menyetujui Raperda APBD-P 2026.

Selanjutnya, meminta Dinas Pendidikan meningkatkan pelayanan dan fasilitas pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA.

Perhatian khusus untuk sekolah-sekolah yang berada di Wilayah Pembangunan II dan III.

Selain itu, fraksi mendorong pengadaan bus sekolah untuk Wilayah Pembangunan I, II, dan III.

Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan Pustu dan Puskesmas di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kelompok Khusus (Poksus) melalui juru bicaranya, Orgenes Seh, menyetujui pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026.

Poksus merekomendasikan agar aspirasi masyarakat hasil monitoring, reses, dan kunjungan kerja DPRK Jayapura diakomodir pemerintah daerah.

Aspirasi sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan penyusunan program pembangunan.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jayapura 2026 memasuki tahap akhir.

Selanjutnya,  melaksanakan penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang II terkait Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026.(ARS)