Haris Yocku Ajak DPRK Kawal Program Pembangunan

Foto : Wakil Ketua I DPRK Jayapura Piet Hariyanto Soyan didampingi Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong dan Wakil Ketua III Nelson Yohosua Ondi bersama Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku SH.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id —DPRK Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura sepakati Raperda APBD-Perubahan 2026 dan Nota Keuangan APBD-Perubahan.

Menandai kesepakatan dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan II DPRK Jayapura, pada Selasa (29/9/2026).

Berlangsung di Gedung Paripurna DPRK Jayapura, Kompleks Kantor Bupati Jayapura, sekaligus menutup pembahasan Raperda APBD-Perubahan 2026.

Penandatanganan oleh Wakil Ketua I DPRK Jayapura Piet Hariyanto Soyan bersama Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku.

Turut mendampingi, Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong dan Wakil Ketua III Nelson Yohosua Ondi dalam penandatanganan kesepakatan.

Selain itu, DPRK Jayapura menetapkan Keputusan DPR Kabupaten Jayapura Nomor 26 Tahun 2026 terkait persetujuan Raperda APBD-Perubahan 2026.

Keputusan ini  mencakup persetujuan Nota Keuangan  APBD-Perubahan 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku mengapresiasi pimpinan DPRK, anggota fraksi, serta Badan Anggaran yang mengikuti seluruh tahapan pembahasan.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRK, mulai dari pimpinan, fraksi dan Banggar yang bersama-sama sampai penandatanganan kesepakatan,” ujar Haris.

Menurutnya, kesepakatan APBD-P 2026 bukan sekadar penyelarasan angka dalam dokumen anggaran pemerintah daerah.

Prioritas Kepentingan Rakyat

Namun, kesepakatan  menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam mengelola anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.

“Penandatanganan ini bukan cuma menyelaraskan angka-angka. Lebih daripada itu, kita bersama-sama bertanggung jawab menggunakan anggaran secara efektif,” katanya.

Karena itu, Haris mengajak DPRK dan Pemerintah Kabupaten Jayapura mengawal seluruh program yang telah disepakati melalui APBD-Perubahan 2026.

“Apapun yang sudah kita sepakati, mari kita kawal bersama supaya setiap program benar-benar terarah dan berdampak baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Haris menyebut DPRK Jayapura sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan.

“Kami akan melaksanakan fungsi kontrol bersama-sama untuk melihat progres pembangunan ke depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, berbagai rekomendasi fraksi DPRK Jayapura selama pembahasan Perubahan APBD 2026 akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Haris mengatakan pemerintah akan mengkaji rekomendasi untuk menentukan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.

“Tadi ada beberapa rekomendasi dari fraksi-fraksi. Semua rekomendasi akan kami lihat mana yang menjadi skala prioritas untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurut Haris, rekomendasi DPRK menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam menentukan program pembangunan.

Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Jayapura.

DPRK meminta pemerintah daerah memanfaatkan waktu secara efektif setelah penetapan APBD-Perubahan 2026.

Dengan demikian, program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan tepat waktu sesuai target.

Selain itu, DPRK mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan APBD-Perubahan 2026 mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Prinsip disiplin, efektivitas, kemandirian serta penghematan juga perlu untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran.

DPRK juga menekankan pentingnya dukungan seluruh unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Jayapura.

Pasalnya, setiap sektor pembangunan memiliki keterkaitan sehingga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman, pembahasan Raperda APBD-P 2026 secara resmi selesai.

Selanjutnya, hasil persetujuan menjadi dasar proses penetapan Raperda APBD-Perubahan 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura. (ARS)