Foto: Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura memastikan kabut yang menyelimuti sejumlah titik bukan berasal dari asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, menjelaskan bahwa fenomena ini akibat kelembapan udara tinggi dan suhu permukaan yang dingin.
Menurutnya, penjelasan itu mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyangkut kondisi atmosfer dalam dua pekan ini.
“Jadi, itu air, kabut biasa. Bukan akibat kabut asap dari karhutla,” kata Lefinus kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).
Meski demikian, BPBD mengakui kebakaran hutan dan lahan masih ada di Kabupaten Jayapura. Dan saat ini sedang dalam penanganan khususnya di Depapre dan kawasan Doyo Baru.
Cari Tahu Penyebab Kebakaran
Lefinus menyebut kebakaran di Depapre telah berlangsung selama dua bulan. Namun, penyebab kebakaran di sejumlah lokasi belum diketahui penyebabnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi hutan dan alang-alang yang kering berpotensi mempercepat penyebaran api.
“Kalau ingin membuka lahan kebun, hindari membakar lahan. Kondisi hutan dan alang-alang sudah sangat kering. Jangan sampai percikan api membuat kebakaran meluas,” tegasnya.
Selain itu, Lefinus menjelaskan bahwa pemadaman di kawasan pegunungan menghadapi kendala akses. Petugas harus melakukan pemadaman secara manual dengan melibatkan personel TNI-Polri dan relawan.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Jayapura juga menyiapkan posko siaga karhutla selama tiga bulan ke depan. Posko ini akan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta TNI, Polri, Basarnas, dan BMKG.
Melalui langkah tersebut, BPBD berharap penanganan kebakaran dapat berjalan lebih terkoordinasi. Lefinus juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari pembakaran hutan maupun lahan selama periode rawan kebakaran. (ARS)

Tinggalkan Balasan