Foto : Anggota DPRD Piet  H. Soyan 

SENTANI, KLIKJO.ID–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura terus melakukan sosialisasi Undang-undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Sosialisasi dilakukan anggota DPRD Piet  H. Soyan  di Aula Santa Rosa / Katolik, di Kota Sentani, pada (28/9/2022). 

Selain sosialisasi Otsus, Soyan juga  menanggapi persoalan di SMA Negeri Demta, termasuk fasilitas sekolah. 

Menurutnya pemerintah membangun  gedung sekolah di kawasan itu, kerana ada rencana pengbangan pembangunan pemukiman penduduk, namun sampai saat ini belum ada.

“Hanya ada  gedung sekolah dan rumah guru, tidak cocok sekolah di tengah hutan apalagi jarak  7 kilo meter dari kota Distrik Demta, dari Kota Sentani sekitar 86.km, kalau dari kampung Brap 12.km, sedangkan kampung yang terjauh yaitu muaif sekitar 30 Km,” ujarnya.

Memang sebelumnya pemerintah menyiapkan 2 unit bus sekolah, sekarang tinggal 1 unit yang beroperasi, itupun kondisi mulai rusak. 

Menurutnya sesuai masukan dari sejumlah guru,  kondisi bangunan sekolah, plafon,i Asrama sudah rusak parah. Dan  ujian semester yang akan digelar dalam waktu dekat terpaksa memijam gedung sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di Demta. 

“Saya sudah sampaikan ke Pemerintah, dinas Perumahan dan dinas PU untuk memfasilitasi penerangan, tapi sampai sekarang tidak ada perhatian, disana  sangat Gelap. Memang status sekolah SMA tanggung jawab Pemerintah Provinsi, namun yang  sekolah disana masyarakat Kabupaten Jayapura,” ujarnya lagi.

Sambil memohon kepada Pemerintah Provinsi dan  Kabupaten, membangun fasilitas dan menyiapkan bus sekolah, murid disini adalah generasi penerus Papua dan  Negara Indonesia,”utup Soyan.(Arifin)