MINSEL, KLIKJO.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) segera menetapkan Perda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Paripurna Usulan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tersebut digelar di ruang rapat Gedung DPRD Minsel Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat pada Rabu (10/03/2021), dihadiri dan diikuti Bupati Frangky Donny Wongkar SH, Wakil Bupati Pdt Petra Yanny Rembang STh.


Selain usulan Ranperda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, DPRD juga  membahas usulan Ranperda Perubahan Perda 3/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minsel Tahun 2014-2034.  Berikut usulan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Usulan Ranperda tersebut dibicarakan dalam agenda paripurna Pembicaraan Tingkat Ke-Satu. 
Juga diagendakan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Steven Lumowa SE,  Paulman Runtuwene dan diikuti melalui Video Conference oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE.


Pada kesempatan itu pimpinan sidang paripurna Steven Lumowa, Menyampaikan  pokok-pokok pikiran DPRD Minsel, serta meminta kepada pihak eksekutif atau pemerintah daerah agar hadir tepat waktu dalam pembahasan selanjutnya. “Kami (DPRD_red) berharap pihak eksekutif hadir tepat waktu dalam pembahasan nanti,” ujar Lumowa.


Rapat dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).  Dengan susunan sebagai berikut,  Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Minahasa Selatan tahun 2014 – 2034, RTRW dan Pansus Pembahasan Ranperda Penerapan disiplin, Penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019,  Ketua : Rommy Pondaag, Wakil Ketua : Roby Sangkoy, Sekretaris : Abdul Salman Katili.

Pansus Pembahasan Ranperda Pengelolaan barang milik daerah,  Ketua : Julian Mandey, Wakil Ketua : Royke Kaloh, Sekretaris : Orwin Tengor. Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan kearsipan, Ketua : Jacklyn Koloay, Wakil Ketua : Wulan Wungow, Sekretaris : Olvianev Timbuleng.
Hadir, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Minsel bersama SKPD serta  Camat Se-Minsel.(wen/adv)