Tim Hukum Fahmi Oksan Awulle dan Partners Duduki Lokasi Lahan Tambang PT MSM

Fahmi Oksan Awulle saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Manado, KLIKJO.ID–Pemilik Sertifikat lahan di Pinasungkulan Bitung, tepatnya lokasi tambang PT MSM, Jerrry Palit dan Roshinta, berhasil menduduki lahan mereka kembali. Dipimpin Tim Hukum Fahmi Oksan Awulle dan Partners, kedua pemilik Sertifikat Hak Milik tersebut berhasil merebut lahan yang sudah di keruk perusahaan.

“Berdasarkan kuasa yang kami terima dari pemilik lahan, kami menduduki lahan yang merupakan hak milik klien kami. Tidak ada kata mundur dari kami untuk merebut kembali lahan klien kami yang sudah dirusak PT MSM,” tegas Oksan didampingi Pemilik Lahan setelah sukses menguasai dan menghentikan pekerjaan PT MSM di lokasi yang dipermasalahkan.

Hasil floating (pengukuran) BPN, Jumat siang, menunjukan titik galian MSM berlangsung di tanah Jerry Palit dan tanah yang diklaim Rosintha Butar Butar. “Karena itulah MSM kami anggap menyerobot, mengeruk dan merusak lahan klien kami,” ujar Oksan.

Ia menegaskan, MSM membabibuta membongkar dan mengeruk kekayaan dalam tanah Jerry Palit dan Rosintha. Tindakan itu memenuhi sejumlah unsur pidana, yakni penyerobotan tanah, pencurian kandungan emas, pengrusakan struktur tanah, dan penghilangan tapal batas termasuk pemalsuan dokumen. Belum lagi menurut Oksan, MSM membuat tindakan-tindakan intimidasi terhadap pemilik lahan selama ini di lokasi penyerobotan.

Senada disampaikan pemegang sertifikat 204 Rosintha Butar Butar. “Melalui Fahmi & Partner saya minta hentikan aktifitas. Tanah ini saya beli dan ini sertifikatnya. Ini bukan kertas kosong. Saya selama ini justru mendapat perlakuan tidak adil, seolah-olah saya bukan pemilik lahan,” ujar Rosintha sambil menunjukan sertifikatnya.

Pantauan wartawan, lahan seluas kurang lebih lima hektar tampak gundul dan berlubang besar. MSM menumpuk gundukan pasir di akses masuk atas tanah Jerry Palit. Pekerja MSM sempat menghentikan pekerjaan setelah ratusan warga merangsek masuk lahan Jerry Palit dan Rosintha. Di lokasi itu tampak berdiri baliho informasi kepemilikan tanah Jerry Palit dan Rosintha hasil floating BPN.

Diketahui, aksi Jumat kemarin merupakan aksi yang kedua. Sebelumnya, Oksan sempat memimpin aksi protes dan meminta MSM menghentikan pengerukan di lahan sengketa pada 22 April 2021 lalu. Sayangnya, sikap MSM tidak memenuhi harapan pemilik tanah. Presiden Direktur PT MSM David Sompie cenderung mengabaikan aspirasi dan hal pemilik tanah. Oksan menduga MSM sengaja mengulur waktu agar pengerukan material kandungan emas terus berlanjut. (lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *