Genangan air di jalan paving block dalam kawasan Benteng Moraya.

TONDANO,KLIKJO.ID- Jalan paving block di dalam lokasi wisata Benteng Moraya, Tondano-Minahasa kini dalam kondisi memiriskan. Padahal, pembangunannya dilakukan pada 2018 dengan nilai anggaran yang cukup besar dari APBD.
Pantauan wartawan media ini, Sabtu (23/10/2021), banyak paving block sudah tercabut dan rusak. Tak hanya itu, jalan paving block sudah tak rata alias bergelombang.
Penuturan beberapa warga setempat, kondisi tersebut terjadi karena pembangunan jalan paving block tesebut tak melalui proses pengerasan.
“Lokasi ini awalnya adalah tanah becek. Pelaksana pembangunan ini hanya memadatkan tanah becek dengan pasir dan tidak menggunakan wales. Setelah itu langsung dipasang paving block, makanya kondisi jalan jadi seperti ini,” sembur mereka.

Nampak paving block tercabut dan rusak.


Diketahui, pembangunan jalan paving block ini merupakan proyek di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa tahun 2018 berbanderol Rp. 1.669.575.000 (APBD Minahasa) dengan pelaksana yaitu Jonathan Contraktor. Adapun nama proyeknya yaitu pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak/jalan dalam kawasan, boardwalk, pedestrian dan tempat pakir.
Sementara itu, kondisi jalan paving block di dalam kawasan Benteng Moraya ternyata kini tengah menjadi perhatian serius kalangan LSM.
“Pekerjaan jalan sepertinya hanya asal jadi. Masakan pembangunannya dikerjakan tahun 2018 tapi kini kondisi sudah rusak. Kuat dugaan terjadi korupsi dalam proyek tersebut,” tandas Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut, Jonathan Mogonta.
Senada dikatakan Yamin Makuasang, Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulut.
“Ada ketidakberesan dalam pekerjaan pembangunan jalan paving block. Hasil investigasi juga terungkap bahwa pemadatan tanah becek hanya dengan pasir. Ya, bisa ada korupsi dalam proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut. Saat itu kepala dinasnya dijabat pak Agustivo Tumundo,” ujarnya.
Baik Jonathan maupun Yamin mengaku akan segera membuat laporan ke aparat hukum guna menelusuri dugaan korupsi yang terjadi.
“Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut masing-masing Kadis Pariwisata, PPK dan kontraktornya harus diperiksa. Fakta di lapangan sudah jelas, kalau perlu tangkap dan penjarakan mereka,” tegas Jonathan dan Yamin. (TIM)