FOTO :  Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Akbar

SENTANI, Klikjo.id–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna  Pengambilan Sumpah/Janji  Muhammad Akbar, S.E., Pengganti Antar Waktu (PAW) H. Wagus Hidayat, S.E., S.H., dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2019-2024.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Klemens Hamo, S.IP., dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro,disaksikan seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, Sekretaris Daerah Kabupateb Jayapura, serta pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura dan  digelar di Ruang sidang DPRD, Senin (4/4/2022). 
Paripurna PAW digelar sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Lukas Enuembe, S.IP., M.H..

Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, PAW sepenuhnya didukung pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, dan diharapkan meningkatkan sinergitas antara DRPD dan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang sudah berjalan. “Sinergi ini begitu penting, terlebih lagi di masa pandemi saat dimana tantangan ke depan cukup besar. Mudah-mudahan dengan adanya PAW ini makin lebih disiplin lagi ketika sidang-sidang anggota dewan dari PPP bisa hadir,” ujarnya.

Ditambahkan,  dengan adanya PAW, bisa memaklumi kesibukan dari anggota dewan sebelumnya. Semoga perjalanan ini menjadi contoh bagi yang lain. Biasanya kalau PAW itu kursi-kursi melayang, tapi PAW kali ini damai dan berjalan baik, serta keihklasan.

” Harus belajar, bahwa masih banyak peluang untuk bisa mengabdi kepada bangsa dan negara. Saya sangat berharap keaktifan semakin lebih baik lagi daripada yang lalu,” ujarnya.

Ketua DPRD, Klemens Hamo, S.IP., menyampaikan selamat dan  berharap agar anggota dewan yang baru dilantik dapat menyesuaikan dengan anggota dewan yang lain. juga memiliki dedikasi dan tanggung jawab, menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan dan eksekutif.

“Hari ini, tanggal 4 April 2022 kita melakukan PAW tersebut. Sehingga surat keputusan dari gubernur bernomor 155 itu tidak boleh bertahan dan harus dilakukan. Maka itu, kita lakukan PAW hari ini,” ujarnya.

Klemens berharap kepada anggota DPR yang baru  mengimbangi dan memahami fungsi DPR, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat  terutama konstituen yang dia wakili. 


“Harus pro aktif, berkoordinasi dan komunikasi tetap berjalan, kalau sudah di lantik, berarti amanah dan tanggung jawabnya sudah di bebankan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab konstitusional di lembaga ini,” kata Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

Anggota DPR baru wajib hadir mengikuti rapat paripurna, rapat-rapat komisi, fraksi dan rapat internal DPR. Dan bisa kerja cepat dan tepat bermanfaat bagi masyarakat, terus kita kompak selalu serta bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Atas nama lembaga,  menyampaikan terima kasih kepada Pak Wagus, yang solid, yang bagus dan terbaiklah kekompakan kita di DPR. Mudah-mudahan yang ganti juga lebih terbaik lagi, itulah harapan saya,” tandas Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura.(Arifin)