MINSEL, KLIKJO.ID–Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penandatanganan BAST – NPHD disaksikan langsung Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra , yang digelar di Lantai 4 kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur pada Sabtu (9/4/2022).

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Hadir Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, Sth, MM., Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid., Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP., Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh., Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Minahasa selatan, serta Ketua KPU Kabupaten serta jajaran.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH langsung menjemput dan menyambut kedatangan Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra di Minsel.
Terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan memaksimalkan kinerja penyelengara Pemilu.
“Dapat dipastikan KPU akan bekerja secara maksimal, karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel, langsung direspon dan diproses,” ujarnya.(Wen/*)

Tinggalkan Balasan