Bovendigoel,KLIKJO.ID–Pemerintah Daerah (Pemda) Boven Digoel melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melibatkan Puskesmas pada Kamis (02-06-2022) di Tanah Merah.

Narasumber Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular serta Gangguan Jiwa dan Napza pada Dinas Kesehatan Frengki Lande S.KM, MH.

Menurutnya, tujuan rakor ini yakni menyepakati pembentukan tim kerja untuk mencari solusi menanggulangi masalah gangguan jiwa dan napza ini yang didalamnya terdapat pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Penanganan masalah gangguan jiwa dan napza ini dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), sehingga menjadi kuat, jadi dinas, badan, kantor itu punya hak, punya kewenangan punya tanggungjawab untuk merespon, membuat program, menganggarkan dan membuat pelayanan yang terbaik bagi ODGJ dan Napza, “tutur Frengki.

Bicara lintas SKPD,lanjut Frengki itu sangat diperlukan, berbagai kendala sering terjadi akibat tidak validnya data pasien ODGJ.

” Pasien ODGJ banyak bermasalah pada identitas diri, NIK KTP tidak jelas, sehingga Disdukcapil pun harus melakukan pendataan kembali agar hak-hak mereka akan terpenuhi dari segi administrasi, “tutup Frengki. (RogerADV)