Foto: Suku Uria saat melakukan demo di Kantor Bupati.

SENTANI, KLIKJO.ID– Masyarakat adat suku Uria melakukan aksi demo damai di halaman kantor Bupati Jayapura, Distrik Sentani, Kota Sentani, pada Jumat (2/9/2022).

Demo damai dengan pembicara Alexsander Tecuari berkumpul di lahan parkir  Kantor Bupati Jayapura, sambil membawa pamflet berisi tulisan tuntutan. Aksi ini dijaga aparat Kepolisian dari Polres Jayapura.

Alexsander Tecuari selaku juru bicara mengatakan, kedatangan  suku Uria  untuk bertemu Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan meminta kejelasan lahan sawit 10 ribu hektare yang sudah MoU dengan pihak perusahaan.

“Pihak Perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat adat suku URIA sudah MOU, namun sampai saat ini dari pemerintah dengan ada LSM terkesan menghambat dan belum bisa beraktivitas dan kami menerima surat untuk aktivitas,” ujarnya.

Alexander menambahkan,  suku lain yang berbatasan dengan suku  Uria sudah duduk bersama dan melakukan acara Adat. Padahal lahan seluas 10 ribu hektare  secara resmi diberikan ke pihak perusahaan.

Dengan kesepakatan penyerahan lahan  bukan dijual  namun dikontrak selama 25 tahun. Dengan catatan apabila  ditengah jalan tidak berdampak positif bagi masyarakat adat akan  hentikan sementara dan akan dilanjutkan jika dari pihak perusahaan menjalankan dengan benar hak-hak masyarakat adat.

‘ Kami minta pemerintah memberikan kepastian apalagi pihak perusahaan sudah memberikan sebagian hak suku kami seperti gaji bulanan, bahkan warga yang sakit sudah diperhatikan, bahkan acara apapun diperhatikan  perusahaan,” ujarnya lagi.

Warga yang melakukan aksi demo diterima Asisten III, Timothius Demetouw. Dan berjanji pada Rabu (7/9/2022) pekan depan sudah ada jawaban untuk persoalan tersebut. 

Menurut Asisten III, Pemerintah Kabupaten Jayapura audah memberikan surat untuk pemberhentian  pekerjaan kelapa sawit dan kami sudah memberikan kuasa hukum  untuk menyelesaikan masalah perkebunan sawit itu dan Rabu depan  pihak pemerintah dan masyarakat adat akan menerima jawaban. 

‘Harapan Pemerintah, masyarakat harus bersabar, intinya pemerintah menginginkan tidak ada yang dirugikan baik masyarakat ataupun masyarakat adat kedepannya,” tutup Demetouw. (Arifin)