Sepakat: PJ Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si, memimpin musyawarah penyelesaian polemik pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre di kediamannya.
JAYAPURA, KLIKJO.ID–Polemik pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre akhirnya selesai dan menemui kata sepakat mulai dibangun awal Maret. Menyusul pertemuan dan musyawarah diinisiasi Penjabat (PJ) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si, di kediamannya, Sentani, pada Senin (27/2/2023)
Pertemuan dihadiri masyarakat, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Moy dan DAS Tepra, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pihak Pelaksana, SKPD terkait, Pertanahan, serta TNI-POLRI.
Dalam pertemuan ini akhirnya disepakati oleh Suku Moi dan Tanah Merah mewakili masyarakat, mendukung percepatan pekerjaan pembangunan jalan Kemiri- Depapre.
Kepada sejumlah wartawan Pj. Bupati berharap, peyerahan sekaligus pernyataan sikap masyarakat Suku Moi dan Tanah Merah sudah final, dan kedepan tidak ada lagi polemik untuk pembangunan jalan Kemiri-Depapre.
“Terkait pembayaran uang permisi, sesuai kesepakatan tidak ada, hanya diadakan ibadah ucapan syukur dimulainya pekerjaan pembangunan jalan Kemiri – Depapre,” ujarnya.
Ditambahkan, sesuai permintaan masyarakat dan kesepakatan dengan pelaksana, pembangunan akan dimulai 1 Maret besok. Triwarno berharap, masyarakat Suku Moi dan Suku Tanah Merah, mengawal pekerjaan jalan tersebut.
“Karena ruas jalan ini nantinya dinikmati masyarakat, dan akan berimbas pada peningkatan ekonomi, melancarkan transportasi, juga akses parawisata dan akan menamba penghasilan dari masyarakat,” terangnya.
Sementara Ketua DAS Moi atau Ondoafi, Sabron Yaru, Nikodemus Yaboisembut, mengatakan dari pertemuan dan rapat, sudah ada kata sepakat untuk mulai dibangun.
“Kami minta 1 Maret bisa dikerjakan, dan kita akan kawal bersama pemerintah, aparat dan masyarakat,” tegas Nikodemus.
Sambil menambahkan, pekerjaan tidak ada lagi pemalangan, karena sudah sepakat lewat adat dan diserahkan kepada penerintah dalam hal ini PJ Bupati.(ARS)

Tinggalkan Balasan