Foto : Kapolsek Pimpin penggerebekan di rumah warga penjual Minuman Keras.
JAYAPURA, KLIKJO.ID--Tekan Kriminalitas jelang Tahun Baru 2023, pihak Kepolisian Polres Jayapura menggelar razia dan menggerebek penjual minuman keras (Miras) lokal (milo) di wilayah hukum Polsek Unurumguay pada Jumat (30/12/2022).
Operasi dipimpin Kapolsek Unurumguay Iptu Usman Talib berhasil mengamankan 7 liter miras kokal jenis cap tikus siap jual, di rumah warga.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Unurumguay Iptu Usman Talib mengatakan, Penggrebekan berawal dari informasi ada orang mabuk meresahkan warga. Setelah diamankan, dan hasil interogasi mengaku membeli miras lokal di salah satu rumah di Kampung persiapan Watre.
Dari informasi tersebut polisi langsung mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggerebekan dan berhasil menyita miras tersebut.
” Ada 7 liter cap tikus berikut barang bukti lain diantaranya 2 jerigen kosong warna putih bekas penyimpanan, 2 krat air ukuran besar dan kecil dan 1 saringan air, yang disembunyikan di dalam kamar, namun pelaku diketahui sedang tidak berada di rumah hanya anaknya,” ujar Kapolsek.
Penggeledahan ini sesuai perintah Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan minuman keras.(Arifin)

Tinggalkan Balasan