Foto : Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton, S.H.(ARS)
JAYAPURA, Klikjo.id –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura, Papua mempermudah menerapkan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor dalam bentuk sirkuit. Sesuai instruksi Kapolri melalui Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Papua. Diantaranya lintasan ujian SIM, zig zag dan angka 8, diganti bentuk sirkuit.
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton, S.H, ditemui wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat lalu. Menurutnya, perubahan ini serentak untuk ujian praktik SIM C.
“Untuk melaksanakan ujian praktik SIM C berupa model sirkuit itu semuanya sudah dilakukan seluruh jajaran dari Sabang sampai Merauke,” ucap Iptu Baharuddin Buton menambahkan.
Ditambahkan, materi dalam praktik ujian SIM C, salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S, merepresentasikan lintasan selayaknya jalan raya.
Kemudian, ada uji berkendara di trek lurus, dan diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan juga bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan.
Selain itu lintasan diperlebar dari 1,5 meter kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
Meski dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengendarai sepeda motor seperti keseimbangan, pengereman dan kendali.
“Jka gagal tetap diupayakan mengulang lagi dan dibuka pelatihan atau coaching klinik yang diselenggarakan setiap sore secara gratis,”Jelasnya.
Perlu diketahui Korlantas Polri sudah resmi menghapus materi ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa membentuk angka 8 dan zigzag. Kini diganti menggunakan metode baru. Kebijakan baru ini telah diberlakukan sejak awal Agustus 2023 lalu.(ARS)

Tinggalkan Balasan