“Kami sampaikan profisiat dan selamat kepada bapak Yunus Wonda dan Haris Yocku untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Jayapura sesuai hasil Pilkada pada 27 November 2024. Kami yakin semoga kepemimpinan bapak Yunus Wonda dan Haris Yocku menjadi buah bagi seluruh rakyat di Bumi Khenambay Umbay, yang meliputi 19 distrik ini,” tambahnya.

John Manangsang Wally berharap, kedepan dimasa kepemimpinan Yunus Wonda – Haris Richard Yocku, seluruh masyarakat harus sejahtera. Dalam rangka itulah, pihaknya mencoba membawa diri dan hati untuk menyampaikan ucapan selamat kepada paslon nomor 4.

“Dengan harapan dan pesan kepada bapak Yunus Wonda dan bapak Haris Richard Yocku ketika memimpin kabupaten ini, lihatlah seluruh teman paslon yang ada ini sebagai sahabat yang dapat ikut memberikan kontribusi bagi perkembangan daerah kita tercinta ini dengan baik.  Kemudian, suara-suara rakyat ini dapat kita hargai sesuai dengan visi misi dari paslon nomor 02. Yakni kasih menembus perbedaan, itu kiranya betul-betul bisa menjadi kenyataan di Bumi Khenambay Umbay,” paparnya dengan kebesaran hati.

JMW, mengajak semua elemen masyarakat menjaga perdamaian serta ketertiban,  membangun daerah ini lebih baik. Dan  prestasi yang telah diraih saudara Yunus Wonda dan Haris Yocku ini bisa melihat masyarakat di daerah ini yang sedang dalam kondisi sangat merindukan perubahan. Dari keterpurukannya ini bisa diangkat kembali diatas negeri yang indah ini.

“Saya juga titip untuk masyarakat adat, secara khusus para ondoafi dan kepala suku dapat menjadi perhatian khusus juga, asyarakat nusantara , sesuai dengan visi misi dari paslon nomor 02 ini agar tolong diperhatikan. Supaya betul-betul kita bisa menjadi saudara-bersauadara dalam satu tekad semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan berdasarkan Pancasila di negara yang kita hormati dan cintai bersama ini,” katanya.

Atas nama tim koalisi, tim pemenangan dan juga relawan yang tersebar di 19 distrik cakupan wilayah Kabupaten Jayapura dan pasangan nomor 04 Yohannis Manangsang Wally-Daniel Mebri sampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan tutur kata, tindakan dan juga prilaku yang kurang berkenan selama masa tahapan Pilkada khusunya masa kampanye.