Penyerahan : Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda S.H, M.H, saat menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Jayapura, disaksikan Wakil Ketua I dan II dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK, Rabu (9/7/2025).(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025, dengan dua agenda utama, penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, berlangsung di ruang sidang DPRK Jayapura, Sentani, pada Rabu (9/7/2025), dan dihadiri  pimpinan OPD, dan anggota DPRK.

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H, M.H, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Jayapura atas dukungan dan kerja sama dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda.
“Pelaksanaan APBD adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat melalui DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.

“Opini WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban setiap entitas pemerintahan untuk mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab,” jelas Bupati Wonda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Ia berharap kualitas laporan keuangan daerah terus meningkat dan dapat menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih baik ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., menyatakan bahwa Paripurna DPRK kali ini mencakup dua agenda penting.

“Agenda pertama adalah penerimaan materi rancangan awal RPJMD 2025–2029, yang akan dibahas sesuai mekanisme. Agenda kedua adalah pembukaan sidang pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Ruddy usai memimpin rapat. (ARS)