Rakor : Rapat Koordinasi (Rakor)  Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah antara DPRK Jayapura dan Tim KPK RI di Ruang Sidang Utama DPRK Jayapura, Jumat (11/7/2025). (Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah”, berlangsung di Aula Rapat DPRK Jayapura, Distrik Sentani, pada Jumat (11/7/2025).

Rakor menghadirkan Kasatgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Korsup) KPK RI, Nurul Icksan Alhuda, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi aktif antara KPK dan DPRD dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran daerah.

“Dalam penganggaran APBD, DPR memiliki peran krusial. Oleh karena itu, penting bagi kami menyentuh ranah legislatif agar memahami bagaimana keterlambatan APBD maupun ketidaksesuaian dalam penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) bisa berdampak sistemik terhadap efektivitas pembangunan daerah,” jelas Nurul.

Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD bisa menimbulkan berbagai efek domino. Mulai dari pelaksanaan proyek yang tidak optimal, lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program, hingga penurunan kualitas layanan publik.

“Jika DPR memahami betul konsekuensi ini, maka mereka bisa mendorong percepatan dan penyempurnaan proses perencanaan, sekaligus menjadi mitra pengawas yang konstruktif bagi eksekutif,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung menyambut baik langkah KPK dalam membangun komunikasi langsung dengan lembaga legislatif di daerah.

“Kegiatan seperti ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan korupsi sejak dini. Kami di DPRK siap mendorong langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai komitmen bersama melawan korupsi,” tegas Ruddy.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses kebijakan publik di daerah, terutama menyangkut anggaran dan program pembangunan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran anggota DPRK Jayapura, pejabat sekretariat dewan, serta tim teknis dari KPK RI yang menangani wilayah Papua dan Papua Barat. Selain diskusi, acara juga diisi dengan pemaparan materi dan tanya jawab mengenai potensi rawan korupsi di sektor anggaran daerah.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara DPRK Jayapura dan KPK dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan profesional. (ARS)