Penyerahan : Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda SH, MH didampingi Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku SH saat menyerahkan DPA kepada pimpinan OPD dan distrik di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Kamis (22/1/2026).(Foto: ARS)

SENTANI, Klokjo.id — Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH, MH didampingi Wakil Bupati  Haris Richard Yocku SH, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (T/A) 2026 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Penyerahan DPA tersebut dilakukan di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Kamis (22/1/2026).

Bupati Yunus Wonda menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh staf dalam pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD dan distrik.

Ia mengingatkan agar pimpinan tidak bekerja sendiri tanpa melibatkan kepala bidang, kepala seksi, maupun staf.

“Libatkan kabid dan staf. Jangan bekerja sendiri, karena suatu saat akan mengalami kesulitan,” ujar Yunus Wonda.

Menurutnya, pendelegasian tugas yang baik akan mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan efektivitas kerja, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Ia juga menyoroti masih adanya OPD dan distrik yang dinilai belum maksimal melibatkan staf dalam menjalankan program kerja. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan masalah, terutama saat dilakukan pemeriksaan maupun evaluasi kinerja.

“Kalau ada pemeriksaan lalu staf tidak tahu, ini menjadi persoalan. Keberhasilan dinas ditentukan oleh kerja tim, bukan kerja sendiri,” tegasnya.

Melalui penyerahan DPA ini, Bupati berharap seluruh OPD dan distrik di Kabupaten Jayapura dapat bekerja secara profesional, transparan, dan kolaboratif demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ARS)