Oknum dokter Rugi iPad Pro Rp18 Juta
Foto: . (Ist)
MANADO, Klikjo.id —Tim Reskrim Polsek Malalayang berhasil membekuk
pelaku pencurian spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Kedua pelaku berinisial VOW alias Vic, warga Teling Atas, Manado, dan FT alias Franc, warga Sawangan, Tombulu, Minahasa.
Aksi pencurian pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.40 Wita, dengan Korban, dr. Wulandari Kezia Karamoy (31).
Akibatnya korban kehilangan iPad Pro kerugian sekitar Rp18 Juta, selain itu kaca mobil rusak.
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Malalayang. Setelah menerima laporan tim gabungan Reskrim langsung bergerak. Alhasil, melakukan penangkapan pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.51 Wita.
Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K, langsung memimpin penangkapan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG.
Sesuai informasi, Kasus ini bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.40 Wita. Korban, dr. Wulandari Kezia Karamoy (31), memarkir mobilnya di RSUP Kandou sejak pagi karena menjalankan tugas operasi bedah saraf.
Namun, setelah menyelesaikan tugasnya, korban mendapati kaca pintu bagian penumpang telah pecah. Selain itu, satu unit iPad Pro dalam mobil raib.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan langsung melapor ke Polsek Malalayang.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, S.IK, MM, segera memerintahkan Tim Reskrim melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, IPDA I Made Sudarma Putra bersama Aiptu Jilmor Fadley Iroth, Aipda Jurawan Uadi, Aipda Rifandi Adompo, dan Aipda Steven Runtulalo memburu pelaku.
“Berbekal informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Jusman Mori.
Menurutnya, tanpa memberi ruang untuk melarikan diri, tim bergerak ke persembunyian mereka di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, keduanya digiring ke Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan dalam kasus pecah kaca kendaraan lainnya yang sempat meresahkan warga Kota Manado.
AKP Jusman Mori menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal jalanan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Apalagi, saat parkir di lokasi umum seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, maupun tempat wisata.(Pri)

Tinggalkan Balasan