ABPEDNAS Sulut Perkuat Sinergi Desa

Foto: Stefanus BAN Liow saat menyampaikan materi usai pelantikan pengurus Srikandi Jaga Desa dan Aslinmas Kabupaten Minsel.(WEN)

MINSEL, Klikjo.id -–Pelaksaa Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Ferrytass Dt Toembidjo, melantik pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan Aslinmas Minahasa Selatan (Minsel).

Berlangsung di Aula Waleta, Kantor Bupati Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Pondang, Amurang Timur, pada Rabu (14/10/2026). Dengan harapan, ketiga organisasi ini semakin solid dalam mendukung pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan daerah.

Hadir, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Stefanus BAN Liow, Bupati Franky Wongkar SH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Roni Albertus Santoso, sejumlah pejabat jajaran Pemkab Minsel serta pengurus.

Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara (Sulut), Stefanus BAN Liow, menegaskan bahwa, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk memastikan organisasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan Aslinmas merupakan mitra strategis pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta pembangunan berbasis desa.

Ibaratnya, ketiga organisasi sebagai mata, telinga, dan mulut yang berperan memahami sekaligus menyuarakan kebutuhan masyarakat.

“Organisasi ini menjadi kekuatan untuk mendorong bahwa desa sebagai pusat dari kekuatan itu sendiri,” ujarnya.

Perkuat Fungsi BPD

Selain itu, pentingnya peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Khususnya, melalui hubungan kelembagaan yang harmonis dengan pemerintah desa.

Di sisi lain, komunikasi dan kerja sama yang baik antara BPD dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan.

Selnjutnya, hubungan itu seperti suami istri yang harus menjaga keharmonisan demi kepentingan bersama.

“Jika hubungannya bagus dan harmonis, anak-anaknya bahagia. Tapi kalau tidak dampaknya adalah masyarakat,” katanya.

Setelah itu, langkah ini akan meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD, pemerintah desa, Srikandi Jaga Desa, serta Aslinmas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pahami Tupoksi

Ia menekankan bahwa penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman fungsi dan kewenangan setiap lembaga.

Di sisi lain, kerja sama lintas organisasi juga penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selanjutnya, melalui konsolidasi dan pelantikan, sinergi antara organisasi, pemerintah daerah, dan kejaksaan akan semakin kuat.

Dengan demikian, Liow berharap penguatan kelembagaan ini mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (WEN/**)