FOTO: Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku saat membuka FGD Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku, menegaskan pentingnya regulasi cadangan pangan untuk menjamin ketersediaan stok dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Wabup saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Selasa (3/11/2026).

Penyelenggara kegiatan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Jayapura, dan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.

Wabup sendiri haddir untuk mewakili Bupati Jayapura. hadir pula, tenaga ahli penyusunan Perda Dr Ir Agus Irianto Sumule, Kepala DKP Elphyna Situmorang, perwakilan Bulog Papua, dan pimpinan OPD, KTNA, Dewan Adat Suku, dan masyarakat sipil.

Haris mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik penyusunan Ranperda karena ketahanan pangan merupakan aspek mendasar dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, ketersediaan pangan bukan sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menopang aktivitas ekonomi dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Atas instruksi Bapak Bupati, hari ini saya mewakili beliau mengikuti FGD  Dinas Ketahanan Pangan. Tentunya, kami  menyambut baik kegiatan ini karena menyangkut stok dan persediaan ketahanan pangan,” ujar Haris.

Menjawab Kebutuhan Daerah

Lebih lanjut, Haris menekankan angkah konkret melalui kebijakan dan regulasi yang jelas. Karena itu, ia mengapresiasi DKP Kabupaten Jayapura yang melibatkan tenaga ahli dalam pembahasan Ranperda.

Harapannya, dengan kehadiran Dr Agus Irianto Sumule, dosen Universitas Papua (UNIPA), memperkuat kajian dan substansi Ranperda agar sesuai kebutuhan daerah.

“Saya pikir ini merupakan langkah yang baik. Tujuannya supaya Kabupaten Jayapura memiliki Perda tentang Ketahanan Pangan. Artinya, ketersediaan stok pangan, sehingga masyarakat dapat menjalankan roda perekonomian dengan baik,” jelasnya.

Haris juga mengingatkan bahwa kekuatan suatu bangsa tidak hanya pembangunan infrastruktur dan sektor ekonomi, tetapi juga kemampuan menjaga ketersediaan pangan.

“Kita ini  bangsa yang besar. Kita bisa membangun dan melakukan berbagai hal, tetapi kalau stok ketersediaan pangan lemah, tentu berdampak bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, ketahanan pangan sangat penting,” tegasnya.

Raperda Segera Diserahkan kepada Bupati

Selain mendukung penyusunan regulasi, Haris berharap pembahasan Raperda segera dituntaskan agar dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Ia meminta menyampaikan hasil FGD  untuk kemudian diteruskan kepada Bupati Jayapura untuk evaluasi.

Haris menyebutkan, apabila pembahasan telah rampung, tim penyusun dapat menyerahkan dokumen sekitar pukul 17.00 WIT.

Namun, jika masih menyelaaraskan substansi , ia mempersilakan tim melanjutkan diskusi hingga memperoleh kesepakatan bersama.

“Kalau memang sore ini sekitar pukul 17.00 WIT mereka sudah menyelesaikan hasilnya, bisa langsung serahkan kepada saya. Tetapi kalau belum, silakan diskusi lagi supaya semuanya bisa selaraskan dan sepakati secara bersama,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Jayapura akan evaluasi, koreksi, dan arahan substansi. Harapannya,  Ranperda akan menghasilkan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan, penyediaan, dan keberlanjutan cadangan pangan.

Dengan demikian, Kabupaten Jayapura memiliki pedoman kebijakan yang jelas untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengantisipasi kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, kita mempunyai dasar hukum yang jelas dalam memperkuat ketahanan pangan daerah,” pungkasnya. (ARS)