Foto : Kapolres Jayapura melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba
DOYO BARU, KLIKJO.ID–Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Kasat Narkoba AKP Alfrid Nadek dan KBO Sat Narkoba Ipda Aswan, melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) jenis ganja di halaman Mapolres Jayapura dengan cara dibakar, pada Sabtu (25/06) akhir pekan.
Pemusnahan disaksikan Jaksa muda Kejari Jayapura Oktovianus Taliti, SH dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Yulius Lalaar, SH.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH lewat pres Confrence mengatakan, narkoba yang dimusnakan merupakan barang bukti tindak pidana khusus dan dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan LBH.
“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti, narkoba jenis Ganja seberat 1 KG”, ujarnya.
Ditambahkan, Barang bukti ini merupakan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba bulan Mei lalu oleh Satuab Reserse Narkoba Polres Jayapura. Diamankan pada saat tersangka berangkat dari bandara, dan terlacak melalui X-Ray.
‘Kasus ini masih sementara dalam proses dan apabila dinyatakan lengkap akan diserahkan ke kejaksaan untuk dapat ditindak lanjuti,” tandasnya.(Arifin)

Tinggalkan Balasan