Foto Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura H. Wagus Hidayat, S.E., S.H., bersama anggota Fraksi BTI dengan Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt. Alberth Yoku, S.Th, unsur Forkompinda dan tokoh agama .

SENTANI, Klikjo.Id– Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E., S.H Tetap komitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat. 

Hal ini diungkapkan Hidayat saat menggelar Coffee Morning di Cafe Kopi Tempat Teduh (TeTe) Kompleks Masjid Agung Al Aqsha, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jum’at (25/3/2022) pagi.

Hadiri  Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku, S.Th, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, anggota Fraksi BTI, Eymus Weya, Sihar L. Tobing, Esau Jhonwyn Yanto, Martheis Lewerissa,  Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura Alpius Toam, Kapolsek Sentani Kota AKP. Rozikin, perwakilan MUI Papua, tokoh agama dan pemuka agama dari lintas agama, serta tokoh pemuda.

Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E., S.H., menjelaskan, forum ini digagas alam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan menyongsong Hari Paskah, untuk meningkatkan Kerukunan dan Soliditas Antar Umat Beragama di Kabupaten Jayapura.

“Saya memberikan apresiasi kepada para tokoh agama dan pemuka masyarakat yang hadir dalam acara coffee morning termasuk juga Ketua FKUB yang sempat memberikan masukan serta arahan kepada kami. Selaku legislator  menginginkan kehidupan umat beragama tetap mempertahankan kerukunan dan toleransi umat beragama yang sudah berjalan dengan baik di daerah kita ini,” ujarnya.

Dayat sapaan akrab ketua Fraksi BTI menambahkan,  pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Jayapura cukup pesat, dan sebagai umat Islam melihat itu sebagai suatu yang positif.  Pembangunan rumah ibadah ini harus menjadi ikon daerah dan juga sebagai alat pemersatu kerukunan umat beragama , tidak hanya dengan kata-kata atau slogan tetapi dapat dibuktikan dengan kerja nyata dari semua pihak.

“Kami mendapat masukan dari umat Hindu dan Budha, jadi untuk umat Hindu pembangunan rumah ibadahnya sudah mereka laksanakan di kompleks Markas Yonif 751 dan sudah berjalan beberapa tahun. Kemudian, untuk umat Budha diketahui lokasi rumah ibadahnya ada di Jalan Tabhita,” ujarnya lagi. 


Sementara terkait peredaran Minuman keras (Miras) dan juga Raperda MirasAda juga penyampaian aspirasi terkait peredaran Miras dan Raperda inisiatif tentang  Miras yang sedang digodok DPRD Kabupaten Jayapura, dengan tegas  Fraksi BTI menolak Raperda tersebut dalam Sidang Paripurna.


 Kami melihat Raperda Miras ini seperti copy paste dari daerah lain. Di mana, ada salah satu pasal yang berbunyi bahwa miras tradisional dapat diproduksi untuk kegiatan keagamaan, adat istiadat dan budaya. 

‘Ini bertolak belakang dan kita tidak boleh membuka ruang untuk hal-hal seperti ini. Jadi kami dari Fraksi BTI akan menolak saat fraksi kami menyampaikan pandangan akhir fraksi di DPR,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP, mengatakan kegiatan ini sangat penting sesuai tugas pokok dan  fungsi DPRD yaitu pengawasan, penganggaran dan legislasi.