Foto : Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo

SENTANI, KLIKJO.ID–Sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura alpa atau tak hadir dalam rapat paripurna ke V tentang penutupan sidang paripurna II dalam masa sidang II pada Kamis (7 /7/2022).

Minimnya kehadiran anggota DPRD mengakibatkan rapat Paripurna ditunda besok Jumat (8/7/2022).

Penundaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Klemens Hamo. Kepada sejumlah wartawan Hamo mengatakan penundaan ini dikarenakan kehadiran anggota DPRD kabupaten Jayapura dalam sidang ini sangat sedikit  sekali, atau belum korum. 

“Dari 25 anggota DPRD kabupaten Jayapura hanya 10 orang yang hadir, secara otomatis sesuai tata tertib DPRD harus ditunda,” ujarnya.

Padahal menurut Hamo, 25 wakil rakyat yang terhormat itu  sudah diundang melalui sekretariat bahkan lewat telpon tapi sampai menjelang sore tak kunjung hadir, yang hadir   hanya 10 anggota DPRD.

Terkait dengan isyu sudah diagendakan bupati tidak hadir ya itu bukan alasan karena kita kerja dikasih gaji dan agenda inikan sementara berjalan kecuali sudah selesai itu boleh.

Dan  kita jalankan tugas kan begitu jadi bukan karena pak bupati tidak hadir dan wakil bupati yang hadir itu bukan alasan karena itukan satu paket  Tunjukkan regulasi. “Sidang ini penting  dan saya apresiasi buat anggota yang hadir dan yang tidak hadir karena inilah dinamika di DPR,” ujarnya lagi.

Hadir hanya 4 fraksi dari 5 fraksi yang tidak hadir hanya PKB saja, maka dari itu tadi saya sudah panggil ketua Fraksi agar supaya besok semua anggota harus hadir. “Mereka akan mempertanggung jawabkan dan kami sudah sepakat ditunda besok jam 9 pagi kita mulai,” tandas Klemens.(Arifin)