Foto : Polisi serahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya.

Sentani, KLIKJO.ID–Sepeda motor matic Nomor Polisi PA 4310 JG  diduga hasil curian akhirnya “terciduk” atau ditemukan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat menggelar Operasi Zebra Cartenz 2022, pekan lalu.

Belakangan diketahui, sepeda motor tersebut milik Stevany Mita Kusen, Warga BTN Doyo Grand, Distrik Waibu, Jayapura. Motor tersebut hilang saat parkir di garasi rumahnya pada  Senin (26/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, SH mengatakan, motor curian itu merupakan hasil kegiatan razia  Operasi Zebra Cartenz 2022 yang dilakukan  Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.

Awalnya sepeda motor dicegat saat melintas di jalan raya lokasi pelaksanaan operasi zebra, karena tidak dilengkapi surat-surat langsung  ditilang dan sepeda motor ditahan. Sedangkan pengendara langsung melarikan diri begitu motor ditahan.

“Kami mencurigai pengendara sebagai pelaku, setelah dilakukan penahanan motor, karena tak memiliki dokumen surat,” ujarnya.

Ditambahkan beberapa saat kemudian, ada warga yang datang belakangan diketahui bernama Stevany Mita Kusen membawa dokumen surat, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan mengaku motornya dicuri.

Stevany Mita Kusen mengaku kendaraan tersebut miliknya yang hilang dicuri di garasi BTN Doyo Grand Distrik Waibu, Jayapura. Menurutnya motor tersebut belum sebulan hilang.

Dan mendapat informasi Polres Jayapura melaksanakan Operasi Zebra Cartenz 2022 dan menjaring kendaraan tidak lengkap dan tidak ada surat-surat.

“Saya berinisiatif datang ke Kantor Sat Lantas Polres Jayapura dan menunjukkan Dokumen surat kendaraan saya yang hilang dan puji Tuhan motor saya ketemu,”Ucap Ibu Stevany.

Akhirnya Stevany dengan riang gembira  mengucapkan  terima kasih kepada Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura berkat Operasi Zebra Cartenz 2022 motornya dapat ketemu dan dikembalikan secara gratis.(Arifin)