Foto: Jumpa Pers H-1 pelaksanaan kegiatan KMAN.
SENTANI, KLIKJO.ID–H-1 pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI digelar, Panitia Nasional melalui ketua, Mathius Awoitauw, SE.M.Si, bertemu dengan sejumlah wartawan dan menggelar konferensi pers di Stadion Barnabas Youwe, Distrik Sentani, pada Minggu (23/10/2022)
Ketua Panitia Nasional KMAN VI, juga Bupati Jayapura didampingi Septer Manufandu sebagai moderator. Sekretaris Jendral (Sekjen) Rukka Sombolinggi, dan Ketua SC Abdon Nababan.
Menurut Mathius, pembukaan KMAN dilaksanakan pada Senin (24/10/2022), padahal rencana awal digelar Maret 2022. Namun berdasarkan permintaan Masyarakat Adat Papua sehingga diundur 24 Oktober ini. Itu beralasan dalam hal sejarah, bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kebangkitan Masyarakat Adat di Jayapura, ke 9 tahun.
“Selain itu ada Festival Danau Sentani, biasanya diselenggarakan setiap Juni tahun berjalan, tahun ini digelar seretak, dengan melibatkan masyarakat Adat. dan ketiga kegiatan ini sangat bersentuhan satu sama lain yaitu tentang Adat dan Budaya,” ujarnya.
Mathius juga mengapresiasi kehadiran komunitas se-Indonesia dan mengimbau masyarakat Tanah Tabi, juga mengajak paguyuban dan komunitas sama-sama sukseskan ketiga kegiatan Akbar ini.
Sementara Sekjen Aliansi Masayarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Smbolonggi, mengajak teman-teman media mengangkat tentang konstitusi masyarakat Adat yang ril.
Diantaranya tentang Krisis dan peran masyarakat adat, semasa pandemi COVID-19, ternyata di kampung atau wilayah Adat menjadi tempat yang aman. Bahkan sebagian warga pulang kampung.
“Sesuai survei banyak generasi muda ketika putus kerja, mereka berkarya di kampung sendiri, menjadi petani, pedagang, peternak dan banyak lagi seperti pemuda-pemuda kreatif yang sekarang lagi ngetren. Itu menunjukkan kampung Adat sangat memberikan manfaat besar,” ujar Sombolinggi.
Senada dikatakan Ketua SC KMAN.VI Abdon Nababan. Menurutnya, hak-hak masyarakat Adat, pertama kedaulatan masyarakat Adat itu sendiri,dimana Negara mengakui dan menghormati kesatuan Pusat terhadap hukum adat semasa hidup.
“Kegiatan KMAN menunjukkan masyarakat Adat masih ada dan masih hidup dengan mempertegas kedaulatannya. Dan kedaulatan masyarakat adat sangat penting dalam situasi negara yang lupa diri akan hak-hak masyarakat adat,” ujar Nababan.
Menurutnya, masyarakat adat sebagai kedaulatan masyarakat menguatkan sekaligus menjadi pondasi Bhinneka Tunggal Ika. Jika masyarakat adat berdaulat sesuai konstitusi, maka keberagaman masyarakat adat sebagai bangsa yang beragam menjadi kuat apabila disatukan pasti akan menjadi Koko dengan BhinekaTunggal Ika,” jelas Nababan.(Arifin)

Tinggalkan Balasan