“Dugaan sementara, Korban tenggelam karena tidak bisa berenang dan kurangnya pengawasan dari pihak dosen pengajar yang sedang melaksanakan perkuliahan di pelajaran praktek renang. Hal tersebut tentunya masih akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan pastinya,” tegas Kapolsek, sambil menambahkan langkah yang diambil, mendatangi lokasi kejadian, mengarahkan pihak keluarga untuk membuat laporan polisi, mengecek korban di RSUD Abepura dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan.

Keluarga Korban Kaget dan Merasa Terpukul

Orang tua korban  kaget dan sangat terpukul dengan kejadian tenggelamnya  Joan. Ruddy Rorimpandey ayah korban menjelaskan, mereka diarahkan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polisi dan  berterima kasih kepada Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak dan Anggota Polsek yang sudah menerima dan melayani keluarga untuk membuat laporan.

Namun  ada hal yang mengganjal terkait pemberitaan sepihak melalui media sosial dan tanpa konfirmasi langsung diberitakan. Selain itu keluarga butuh penjelasan instansi terkait dalam hal ini Kepolisian yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait beberapa tanda lebam, memar dan luka di tubuh korban.

“Kami sudah membuat laporan polisi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan  dan penyidikan ke pihak berwajib, dan kami mohon untuk pemberitaan  agar konfirmasi ke pihak keluarga,”ujar Rudy.

KTU FIK Uncen Melayat

Pihak Uncen diwakili Kepala Tata Usaha (KTU), Ruddin simanullang., SE. M.M  langsung menemui keluarga korban sekaligus melayat di rumah duka. Dia menjelaskan, terkait keterangan salah satu mahasiswa mengungkapkan bahwa, Almarhum Joan melompat. Menurutnya pihak FIK  akan kumpulkan mahasiswa semua yang mengikuti praktek renang  untuk klarifikasi, agar keluarga korban tidak bingung dan bertanya-tanya kejadian sebenarnya.

“Pihak kampus dan mahasiswa akan menghadiri ibadah pelepasan Almarhum Joan dari rumah sampai pemakaman pada Jumat (10/11/2023),” tandasnya.

(ARS/*)

Sumber : Subhan, Humas Polres Jayapura