PENGHEMATAN: Pemkot Tomohon menyikapi Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran.

KLIKJO.ID, TOMOHON- Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saya minta kepada Kepala BPKPD agar segera melakukan perhitungan besaran efisiensi di tiap perangkat daerah, termasuk BUMD. Apabila telah selesai perhitungan, langsung diinput besarannya,” ujar Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Kamis (06/03/2025).

Dia memastikan pemangkasan anggaran dilakukan pada perjalanan dinas yaitu sebesar 50 persen.

“Anggaran perjalanan dinas Pemkot Tomohon dipangkas 50 persen. Ini sudah pasti,” tutur wali kota.(REQ/*)