Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Jayapura bersama Unit Identifikasi, piket Reskrim, serta anggota Polsek Sentani Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.
“Setelah menerima laporan, personel segera menuju TKP untuk mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal, serta olah TKP guna mengetahui penyebab meninggalnya korban,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Saksi mengintip melalui celah pintu dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jayapura.
Dalam proses olah TKP, petugas melakukan pemotretan, pengamatan umum dan khusus, serta penomoran terhadap sejumlah objek penting di dalam ruko, termasuk posisi korban, bercak darah, dan barang-barang di sekitar lokasi kejadian. Setelah itu, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Yowari untuk menjalani pemeriksaan visum luar oleh dokter.
“Hasil visum luar ditemukan adanya luka lebam dan luka terbuka akibat gesekan. Namun berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta informasi medis awal, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit komplikasi dan diabetes yang dideritanya,” terang AKP Alamsyah Ali.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga memberikan kuasa kepada mantan istri korban untuk mengurus administrasi dan proses pemakaman yang direncanakan akan dilaksanakan pada keesokan harinya.(ARS)

Tinggalkan Balasan