Tolak rencana pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Lapangan Wantol

TOMOHON, Klikjo.id- Sekira puluhan masyarakat Kelurahan Kayawu yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK) melaksanakan aksi damai di Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (27/4/2026).

Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) atau Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Lapangan Wantol, Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Selanjutnya meminta DPRD memperjuangkan aspirasi mereka terkait rencana pemanfaatan lahan yang selama ini digunakan sebagai fasilitas publik.

Aksi tersebut diterima jajaran Komisi III DPRD Kota Tomohon. Mereka antara lain Ketua Komisi III Maria Hernie Pijoh ST, Wakil Ketua Syalom Cristi Mokorimban, Sekretaris Rocky Andreas Polii, serta anggota Herson Ali Raemah dan Feybie Vonie Simbar.

Setelah menerima massa di halaman kantor DPRD, jajaran Komisi III mengajak perwakilan FPMK berdialog di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Tomohon.

Perwakilan warga dipimpin Ketua FPMK John Tampaty dan Sekretaris Alexander Seke. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah alasan penolakan terhadap rencana pembangunan gerai koperasi di Lapangan Wantol.

Salah satu poin yang disampaikan adalah terkait status dan sejarah Lapangan Wantol yang dinilai sebagai aset bersama masyarakat Kayawu. Warga menyebut lapangan tersebut dibangun dari hasil gotong royong masyarakat serta berdiri di atas tanah hibah dari mantan Hukum Tua (Kumtua) setempat.

Warga juga meminta agar fungsi Lapangan Wantol sebagai fasilitas publik tetap dipertahankan. Selama puluhan tahun, lapangan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga, keagamaan, sosial, dan budaya masyarakat.

FPMK juga mempertanyakan respons Pemerintah Kota Tomohon terhadap persoalan tersebut. Aksi yang disebut sebagai aksi jilid II itu digelar karena warga menilai pemerintah belum memberikan respons yang memadai setelah sebelumnya dilakukan pertemuan dan pembahasan di tingkat kecamatan.

Ketua Komisi III Maria Hernie Pijoh mengatakan pihaknya menghargai penyampaian aspirasi warga yang dilakukan secara damai dan konstitusional.

“DPRD menyambut baik penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai dan konstitusional. Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat,” ujar Maria.

Ia menegaskan DPRD akan mendalami aspirasi warga Kayawu dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Semua aspirasi akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan antara Komisi III DPRD Tomohon dan perwakilan FPMK selanjutnya membahas langkah yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti keberatan warga terkait rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Lapangan Wantol.(REQ)