TOMOHON, Klikjo.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan wali kota atas pandangan tersebut, Rabu (24/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Tomohon dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii SIK.

Paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta sejumlah undangan.

Dalam pemaparannya, Caroll menjelaskan secara ringkas substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon. Ia menyebut laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.

Caroll juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang selama ini bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama yang kuat ini merupakan modal penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kota Tomohon yang semakin baik dan sejahtera,” ujar Caroll.

Dalam sesi pemandangan umum fraksi, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harryanto Lasut MAP menyoroti kesesuaian pelaksanaan APBD dengan visi dan misi kepala daerah, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, realisasi pendapatan dan belanja daerah, program yang penyerapannya belum optimal, serta pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Feybie Simbar memberikan sejumlah catatan terkait dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan tindak lanjut rekomendasinya. Fraksi ini juga menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai belum optimal, tingkat kemandirian fiskal, penyelesaian piutang daerah, kinerja penyertaan modal pada Bank SulutGo, PDAM, dan PD Pasar, sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), realisasi bantuan sosial, pemenuhan alokasi belanja infrastruktur minimal 40 persen, serta pengelolaan aset daerah.

Adapun Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Jeane D’Arc Mamahit menekankan pentingnya optimalisasi PAD, peningkatan efektivitas belanja yang berorientasi pada pelayanan publik, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta penguatan perencanaan dan evaluasi program.

Menanggapi pelbagai masukan tersebut, Caroll menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pada akhir rapat, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP MAP membacakan surat masuk yang diterima DPRD Kota Tomohon.
(REQ/*)