Caroll Joram Azarias Senduk

TOMOHON, Klikjo.id- Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menyampaikan secara ringkas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Caroll menjelaskan bahwa ranperda memuat laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Laporan keuangan ini memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan,” kata Caroll di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp660.041.274.325,93. Jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64.479.356.868,93, pendapatan transfer Rp585.396.264.982, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp10.165.652.475.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp628.120.872.693. Pada komponen pembiayaan, penerimaan terealisasi sebesar Rp9.375.282.776,21 dan pengeluaran mencapai Rp20.559.091.300. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp11.183.808.523,79.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp20.736.593.109,14. Nilai tersebut diperoleh dari surplus antara realisasi pendapatan dan belanja yang dikurangi pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.

Caroll mengatakan realisasi PAD mencapai 84,28 persen dari target yang ditetapkan. Secara nominal, capaian itu meningkat sekitar Rp7,8 miliar dibandingkan tahun 2024.

“Ini membuktikan bahwa langkah-langkah intensifikasi pemungutan pendapatan asli daerah dapat terlaksana dengan baik. Namun, upaya peningkatan PAD akan terus didorong pada tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang karena peningkatan kemandirian fiskal daerah sudah menjadi keharusan,” ujarnya.

Untuk realisasi belanja daerah, Caroll menyebut capaiannya mencapai 93,84 persen. Rinciannya, belanja operasi terealisasi 94,52 persen, belanja modal 89,89 persen, dan belanja tidak terduga 78,60 persen.

Dalam kesempatan itu, Caroll juga memaparkan posisi penyertaan modal daerah hingga tahun 2025. Penyertaan modal kepada Bank SulutGo tercatat sebesar Rp24.854.700.000, kepada PDAM Rp15.713.996.716, dan kepada PD Pasar sebesar Rp4.863.479.575.

“Secara total penyertaan modal daerah sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp45.432.176.291,” katanya.

Dari penyertaan modal tersebut, Pemerintah Kota Tomohon telah menerima dividen sekitar Rp18,9 miliar yang berasal dari Bank SulutGo.

Selain itu, dalam ranperda tersebut juga tercatat kewajiban daerah sebesar Rp97.212.311.959,19. Menurut Caroll, rincian kewajiban daerah dan SiLPA telah disajikan sesuai ketentuan dalam catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
(REQ/*)