Foto :Anggota DPRK Jayapura Wihelmina Done, S.Th.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id — Anggota DPRK Jayapura Wihelmina Done mempertanyakqn anggaran makan dan minum, (Mami) dalam setiap persidangan DPRK Jayapura.
Done meminta Sekretariat DPRK Jayapura menjelaskan alokasi, realisasi, dan sisa anggaran konsumsi dalam setiap persidangan.
Permintaan itu disampaikan melalui interupsi setelah pembukaan Masa Persidangan III DPRK Jayapura di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Rabu (30/9/2026).
Wihelmina mengatakan, berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang dilihatnya, biaya konsumsi makan dalam satu kali persidangan mencapai sekitar Rp26 juta.
“Kalau tidak salah saya lihat di dalam DPA, sekitar Rp26 juta. Itu sekali makan. Anggaran snack-nya sendiri.”
Ia menyebut alokasi anggaran konsumsi untuk seluruh rangkaian persidangan. “Lima kali sidang itu dianggarkan semua,” jelasnya.
Karena itu, Wihelmina meminta eksekutif menyampaikan jumlah penggunaan anggaran dan sisa dana yang masih ada.
“Anggarannya harus jelas dan transparan,” tegasnya.
Selanjutnya, Ia mengatakan, sejumlah anggota DPRK sebelumnya membahas persoalan ini melalui grup komunikasi internal. Namun, pembahasan itu tidak mengganggu jalannya persidangan.
“Kami tetap mengikuti sidang ini. Sidang tetap berjalan, tetapi kami meminta pertanggungjawaban dari eksekutif untuk menjelaskan kepada kami,” ujarnya lagi.
Selain itu, untuk memastikan pertanggungjawaban, Wihelmina juga meminta memeriksa penggunaan anggaran makan dan minum (Mami) DPRK.
“Kalau memang perlu, kami minta periksa penggunaan anggaran mami dewan di sini,” pungkasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan