TOMOHON, Klikjo.id- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tomohon menyusun agenda kerja legislatif untuk Oktober 2026 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (2/10/2026).
Rapat tersebut membahas penjadwalan berbagai kegiatan DPRD, mulai dari rapat paripurna, rapat dengar pendapat (RDP), agenda alat kelengkapan dewan (AKD), hingga kegiatan peninjauan lapangan. Penyusunan jadwal dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan terarah dan tepat waktu.
Rapat dipimpin Ketua Banmus DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Banmus Donald Pondaag dan Jeffri Polii SIK.
Sejumlah anggota Banmus turut menghadiri pembahasan tersebut, yakni Ferdinand Mono Turang SSos, Noldie Lengkong, Gerard Lapian SE MAP, Abraham Wakas SSi, Herson Raemah, Toar Polakitan SE, dan Franky Oroh AMd.
Rapat juga dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta Tim Tenaga Ahli DPRD. Mereka terlibat dalam pembahasan teknis penyusunan agenda agar jadwal kegiatan dapat diselaraskan dengan kebutuhan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Johny mengatakan penyusunan agenda Banmus perlu memperhatikan skala prioritas serta kepentingan masyarakat. Menurut dia, sinkronisasi jadwal diperlukan untuk menghindari benturan antara agenda panitia khusus, komisi, kegiatan reses, kunjungan kerja, maupun rapat-rapat DPRD lainnya.
“Agenda yang disusun harus mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” kata Johny dalam rapat tersebut.
Hasil pembahasan Banmus selanjutnya menjadi pedoman bagi DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan agenda kerja sepanjang Oktober 2026.(REQ)

Tinggalkan Balasan