Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel.(Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar Rapat Paripurna kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026, pada Kamis, (24/9/2026).
Berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Minsel, Desa Teep, Amurang Barat. Dan dipimpin Ketua Stefanus DN Lumowa, didampingi Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene dan Ezekiel Paruntu Stuart.
Hadir, Bupati Minsel Frangky D Wongkar SH, Sekretaris Daerah Glady N Kawatu, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.
Hadir pula camat serta unsur Forkopimda, Kapolsek Amurang AKP Johanis Montolalu mewakili Kapolres, Danramil 1302-14 Amurang Kapten Infanteri Janjte Wulur mewakili Dandim 1302 Minahasa.
Paripurna Kali ini membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hal ini, menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perubahan pelaksanaan APBD 2026.
Selanjutnya, penyesuaian mempertimbangkan proyeksi kondisi keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Bupati Minsel Frangky D Wongkar SH menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi dalam pembahasan anggaran.
Menurutnya, proses ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, kerja sama ini untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS juga menjadi landasan dalam melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati melalui Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan SSTP, M.Si.
Karena itu, seluruh tahapan selanjutnya berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah sebelum lanjut ke proses Perubahan APBD 2026.(**)

Tinggalkan Balasan