Foto; Rolly Wenas, Korwil Inakor Indonesia Timur

MANADO,KLIKJO.ID- LSM Independen Nasional Anti Korupsi Indonesia (Inakor) benar-benar menaruh perhatian atas proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manado. Mengapa tidak? Pekerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah berlokasi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea ini terindikasi ada ketidakberesan. Buktinya, hingga kini belum juga rampung.


“Terpampang dalam papan proyek, kegiatannya adalah pekerjaan lanjutan penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2021/2022. Anggarannya terbilang fantastis Rp 44 miliar. Nah, kalau tidak salah masa waktu kerja sudah berakhir Mei 2022. Tapi faktanya sekarang, kontraktor atau pelaksana proyek belum menyelesaikan dinding bagian luar. Belum lagi bagian dalamnya,” tandas Rolly Wenas, Koordinator Wilayah (Korwil) Independen Nasional Anti Korupsi Indonesia (Inakor) Indonesia Timur kepada wartawan di Manado, Senin (30/5/2022).


Berdasarkan pantauannya, progres pekerjaan proyek tersebut sangat lamban dan ini menunjukan pelaksana proyek tidak memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan. “Progresnya baru kisaran 20 sampai 30 persen. Kalau tidak punya tanggung jawab, seharusnya jangan diberi pekerjaan besar seperti pembangunan RSUD,” semprot Rolly.

foto: Pembangunan RSUD Manado tampak depan.


Sejak awal, tuturnya, proyek lanjutan pembangunan ini sudah menunjukkan gejala yang kurang baik. Apa gejalanya? “Ada pinjam pakai perusahaan. Untuk proyek bernilai puluhan miliar ini disayangkan,” terangnya.


Bisa saja menurut Rolly, pihak yang meminjam perusahaan ini asal-asalan menggarap proyek yang dipercayakan. “Kan bukan atas nama dia. Jadi dari awal sudah terlilit masalah,” ucapnya.


Lebih lanjut Rolly mengendus indikasi main mata dalam pelaksanaan proyek yang penganggarannya dari dana PEN tersebut. “Kami warning soal ini karena ada konsekuensi hukumnya,” jelas lelaki berambut gondrong ini.

Foto : Dinding bagian samping RSUD Manado belum rampung.


Rolly kemudian meminta Polda Sulut atau Kejati Sulut untuk menyelidiki proyek ini.
“Kami akan membawa kasus ini ke Polda Sulut atau Kejati Sulut. Kami juga akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya sembari berharap aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan penyelidikan demi menyelamatkan uang negara dan kerugian yang lebih besar.


“Semua elemen harus bersinergi dalam pencegahan korupsi,” ucapnya.
Lebih lanjut Rolly mengingatkan pesan Jokowi supaya semua pihak bersatu dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran pemulihan ekonomi nasional cukup supaya pembangunan di daerah berjalan baik. Tapi kalau seperti ini prosesnya, maka apa yang menjadi harapan Presiden Jokowi sulit terwujud,” Rolly menguraikan.


Ia pun secara khusus meminta instansi terkait, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) soal komitmen yang sudah disepakati dengan kontraktor pelaksana proyek.


“Kalau komitmennya tak sesuai, misalnya progres jalan di tempat, maka jangan ada pencairan,” ujarnya.
Masih terkait dengan komitmen ini, Rolly berharap pemerintah hanya memberi kepercayaan kepada kontraktor yang sudah teruji.


“Kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggang waktu yang diberikan sebaiknya di-blacklist saja,” katanya.
Di sisi lain, Inakor juga akan melayangkan surat ke PT SMI untuk membantu proses pembangunan di Tanah Air. “Pencairannya melalui PT SMI. Jadi kami ingatkan untuk melakukan pencairan tepat waktu,” ujarnya.


Sayang sampai berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana proyek belum bisa menyampaikan klarifikasinya. “Bos tidak ada,” ujar salah satu pekerja saat media ini menyambangi kediaman dari pimpinan pelaksana proyek di bilangan pusat Kota Manado. (ker)