foto : Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura resmi menunda (pending) pelaksanaan tahap pertama penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Alasanya, karena keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada regulasi nasional.
Di antaranya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024.
Namun demikian, realisasi pengangkatan P3K harus ada kesiapan anggaran daerah. Oleh karena itu, pemerintah memilih menunda tahap pertama.
“Kuota formasi P3K sekitar 1.820 orang dalam dua tahap. Tahap pertama sudah berjalan, dengan 285 peserta lulus dan kini masih proses lanjutan,” ujar Erni.
Sementara itu, ia menambahkan bahwa pembiayaan gaji P3K sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2022.
“Sesuai arahan Bupati Jayapura, tahap pertama dipending karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Jayapura telah menyurati Kementerian PAN-RB untuk meminta dukungan pembiayaan dari APBN.
Selain itu, pemkab juga meminta agar tidak mengurangi formasi kuota 1.820.
“Saat ini, kami masih menunggu respons pemerintah pusat,” katanya.
Lebih lanjut, Erni mengimbau peserta P3K agar tetap bersabar. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah termakan isu yang belum jelas.
“Kami minta untuk tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.
Selain kebijakan P3K, BKPSDM juga tengah memproses penyerahan SK bagi sekitar 416 pegawai.
Namun, proses ini masih menunggu penyesuaian tambahan penghasilan dari 80 persen menjadi 100 persen.
Sementara itu, sebanyak 237 CPNS formasi 2024 mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada awal Juni 2026.
BKPSDM meminta semua pihak tetap tenang dan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak bersabar dan mengikuti tahapan sesuai regulasi,” pungkas Erni. (ARS)

Tinggalkan Balasan